Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menjelaskan peran Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah dalam melancarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Dalam penjelasannya, Kemenkes menyatakan bahwa Dinkes daerah memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan program CKG. Dinkes diharapkan dapat bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik-klinik kesehatan lainnya, untuk menyediakan layanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
Program CKG sendiri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan berkala. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat akan lebih aware terhadap kondisi kesehatan mereka dan dapat melakukan tindakan preventif yang diperlukan.
Selain itu, program CKG juga diharapkan dapat membantu dalam menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit-penyakit yang dapat dicegah melalui pemeriksaan kesehatan rutin. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Dinkes daerah diimbau untuk aktif dalam mensosialisasikan program CKG kepada masyarakat agar lebih banyak yang dapat memanfaatkannya. Selain itu, Dinkes juga diharapkan dapat memastikan bahwa layanan kesehatan yang disediakan dalam program CKG memiliki standar yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan kerjasama yang baik antara Kemenkes, Dinkes daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya, diharapkan program CKG dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi kesehatan masyarakat. Sehingga, upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dapat tercapai dengan baik.